Setelah Apple sudah lebih dulu dalam memblokir aplikasi yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency, Google
juga memperbarui kebijakan Play Store minggu ini yaitu untuk melarang
aplikasi yang menambang cryptocurrency pada perangkat pengguna, yang bisa bekerja di
latar belakang Android.
Kita sudah tahu bersama bahwa ada banyak
aplikasi penambangan cryptocurrency, seperti MinerGate, AA Miner,
NeoNeonMiner, dan Crypto Miner, dan masih banyak lagi aplikasi serupa yang tersedia di Play Store.
Penambangan
Cryptocurrency bukanlah sebuah aplikasi baru, bahkan aplikasi semacam ini sudah banyak didownload dan digunakan pengguna untuk mencari keuntungan. tentu saja tidak ada hal yang salah akan hal itu.
Tetapi sangat disayangkan aplikasi ini baru-baru ini telah disalahgunakan yaitu pada tahun lalu oleh para hacker, mereka menemukan cara untuk menghasilkan jutaan dolar dengan membajak PC orang lain untuk secara diam-diam menambang cryptocurrency di latar belakang atau tidak tampil pada dekstop, dan menyebabkan hal itu tidak diketahui oleh korban.
Tetapi sangat disayangkan aplikasi ini baru-baru ini telah disalahgunakan yaitu pada tahun lalu oleh para hacker, mereka menemukan cara untuk menghasilkan jutaan dolar dengan membajak PC orang lain untuk secara diam-diam menambang cryptocurrency di latar belakang atau tidak tampil pada dekstop, dan menyebabkan hal itu tidak diketahui oleh korban.
Karena praktik inilah,
penambangan cryptocurrency yang tadinya bisa digunakan oleh pengguna untuk "mencari uang" namun disalahgunakan oleh para hacker sehingga dapat merugikan orang lain, itulah sebabnya raksasa teknologi terbesar di dunia seperti Apple dan Google
mengambil langkah-langkah ketat untuk membatasi aplikasi tersebut.
Lebih dari sebulan
yang lalu, Apple memperbarui pedoman App Store-nya untuk melarang
aplikasi dan iklan penambangan cryptocurrency dari App Store, dan
sekarang giliran Google yang melakukan larangan tersebut.
Google telah
memperbarui Kebijakan Pengembang Play Store untuk memblokir beberapa
kategori aplikasi Android secara eksplisit, termasuk yang menggunakan
perangkat CPU untuk menambang cryptocurrency.
Selain penambang
cryptocurrency, raksasa mesin telusur juga telah melarang beberapa
kategori aplikasi dari pasar digitalnya, termasuk:
- Aplikasi yang menampilkan iklan yang tersembunyi pada gambar, link palsu, dll, yang membuat pengguna "ditipu" untuk mengklik iklan .
- Aplikasi yang menyesatkan atau menyembunyikan kepemilikan atau tujuan utama mereka.
- Aplikasi yang sengaja dibuat untuk pengguna anak di bawah umur, tetapi menyertakan konten dewasa.
- Aplikasi yang memiliki fitur "konten dengan gambar pelecehan seksual anak."
- Aplikasi yang "memfasilitasi penjualan bahan peledak, senjata api, amunisi, atau aksesori senjata api tertentu."
- Aplikasi yang mempromosikan perkataan yang mendorong kebencian, kekerasan, menyakiti diri sendiri, diskriminasi berdasarkan berbagai faktor seperti orientasi seksual atau jenis kelamin.
Bulan lalu, Google juga telah memblokir ekstensi penambangan cryptocurrency dari Toko Web Chrome untuk mencegah cryptojacking oleh ekstensi berbahaya yang menambang mata uang digital tanpa sepengetahuan pengguna.
Raksasa teknologi
itu juga mulai membatasi iklan yang mempromosikan penawaran koin awal
(ICO), dompet mata uang cryptocurrency, pertukaran mata uang kripto,
dan saran perdagangan mata uang digital.
Awal tahun ini,
Facebook juga melarang semua iklan yang mempromosikan cryptocurrency,
termasuk Bitcoin dan initial coin offerings (ICOs). Pada akhir Maret,
Twitter juga mengumumkan rencananya untuk memblokir iklan terkait
cryptocurrency di platformnya.
0 Response to "Google Banned Aplikasi Menambang Cryptocurrency Di Play Store"
Post a Comment
Silahkan berkomentar jika ada yang ingin anda tanyakan. Pastikan anda mematuhi peraturan untuk komentar.
1. Tidak spam
2. Sopan
3. Tidak mengandung unsurSara/Rasis